HUKUM PUASA TAPI TIDAK SHALAT
Bulan puasa dibulan ramadhan merupakan rukun islam yang keempat dan wajib dilaksanakan apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan mendapat dosa.
Bagaimana jika kita puasa tapi kita meninggalkan shalat ??? menurut syeh ibnu utsaimin rahimahullah dalam fatwa shiya, hal,87, ditanya tendang hukum orang yg puasa tapi meninggalkan shalat ???
Beliau langsung menjawab, "orang yang meninggalkan shalat, puasanya tidak sah dan tidak diterima. karena orang yang meninggalkan shalat itu kafir dan keluar dari islam (murtad).
Berdasarkan firman allah dalam surat At-taubah ayat 11 yang berbunyi :
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Yang artinya : "Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui"
Dan sabda Nabi sallallahu'alaihi wa sallam ;
"Antara seseorang dengan syirik dengan kekufuran adalah meninggalkan shalat." (HR. Tirmizi, 2621. dishahihkan oleh Al-bany dalam shaheh Tirmizi).
Dan karena ini adalah pendapat mayoritas para shahabat, bahkan sampai dikalangan ijma dikalangan mereka.
Komentar
Posting Komentar