RUANG LINGKUP SOSIOLOGI HUKUM
1. Ruang lingkup sosiologi hukum ada dua : · Dasar sosial dari hukum · Akibat hukum terhadap gejala sosial Jelaskan pengertian diatas disertai contoh! 2. Ada dua pendekatan dalam penelitian hukum yakni pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiries. Jelaskan pendekatan penelitian tersebut yang berkaitan dengan sosiologi hukum, jelaskan perbandingan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiries. 3. Hukum sebagai alat untuk mengubah masyarakat atau disebut Law As Tool Of social anginering. Jelaskan pendapat Ruscoe Poun disertai dengan interpretasi (penafsiran). 4. Harapan seorang tambal ban dalam kajian sosiologi hukum. 5. Harapan seorang pedagang pecel dalam kajian sosiologi hukum Jawaban! 1. 1. Ruang lingkup sosiologi hu...